Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi didampingi Kasi Humas AKP Sri DJ dan Kapolsek Prabumulih Barat Iptu A Rafik mengaku, pelaku diringkus di kebun karet tak jauh dari TKP.
"Pelaku ditangkap di kebun karet sekitar 300 meter dari TKP di siang hari Senin sekira pukul 13.30 WIB," bebernya.
BACA JUGA:29 Ribu Peserta Lulus Seleksi PPPK Kemenag, Kelulusan Bisa Dicek di Sini
Saat diamankan, pelaku tidak ada perlawanan. Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 338 KUHP ancaman 15 tahun penjara.
Diberitakan sebelumnya, warga kota Prabumulih kembali digegerkan adanya penemuan mayat seorang wanita berkerudung merah, kaos merah dan celana merah ditemukan di semak-semak di pohon karet warga di Jalan Penimur Jaya RT 02 RW 05, Kelurahan Patih Galung, Kecamayan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih, Minggu 11 Juni 2023 malam.
BACA JUGA:Hasnur Group Buka Lowongan Kerja, Ini Posisi yang Dibutuhkan dan Syaratnya
Tak ayal, warga sekitar bersama Polisi setempat langsung mendatangi lokasi penemuan mayat tersebut. Benar saja, di antara semak-semak, seorang wanita yang masih menggunakan kerudung merah ditemukan dalam posisi terkapar terlentang.
Adapun identitas korban yakni Maryana (40) warga Jalan Jenderal Sudirman RT 01 RW 04 Kelurahan Patih Galung Kecamagan Prabumulih Barat Kota Prabumulih.
BACA JUGA:Fresh Graduate Merapat! Wilmar Buka Lowongan Kerja D3-S1 dan Tidak Butuh Pengalaman
BACA JUGA:DPW PKS NTT dan DPD PKS Kota Kupang Launching ATM Beras
"Di TKP, kita juga berhasil menemukan barang-bukti berupa 1 buah pisau bergagang kayu, 1 pasang sendal jepit warna hijau, 1 buah Motor Mio warna putih, 2 buah pahat sadap karet, 1 buah botol minum winro ukuran 1,5 liter yang berisi sedikit air, pakaian korban dan racun tikus," bebernya.
Darinya, diketahui bahwa penemuan mayat itu pertama kali diketahui oleh Sandi Karegasan (16) yang merupakan anak korban.
BACA JUGA:Sebelumnya Kabel, Kini AC Sekretariat PWI Prabumulih Diembat Maling
BACA JUGA:Tolak Tawaran Rp 9.5T dari Al-Hilal, Klub Baru Lionel Messi Terima Dampaknya !