JAKARTA, PRABUMULIHPOS.CO.ID - Sebanyak 100 dosen dilingkungam Kementerian Agama menerima surat Keputusan Menteri Agama (KMA) tentang Penetapan Guru Besar Rumpun Ilmu Agama.
Penyerahan KMA gelar akademik tertinggi dosen itu dilaksanakan di Lantai 2 Gedung Kementerian Agama RI, Jl. Lapangan Banteng Barat 3-4 Jakarta oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Muhammad Ali Ramdhani.
“Professor merupakan babak baru dalam perjalanan akademik yang harus diikuti dengan tanggungjawab intelektual dan sosial,” ujarnya di Jakarta pada Jum'at (23/6) lalu.
BACA JUGA:Satgas Pemburu Penunggak JKN Siap Turun Ke Lapangan!
Guru Besar UIN Sunan Gunung Djati Bandung ini berpesan, seorang professor harus bisa responsif terhadap perubahan.
“Perubahan dunia akademik dan sosial kemasyarakatan meniscayakan kehadiran guru besar, karena setiap kata-katanya adalah ilmu dan yang dilakukan adalah teladan,” tegasnya.
BACA JUGA:Tol Prabumulih-Indralaya Segera Beroparasi, 6 Juli 2023 Rencananya Diresmikan Presiden Jokowi
BACA JUGA:Wakili Prabumulih, Efranto Juara 1 Tenaga Kesehatan Teladan Tingkat Provinsi Sumatera Selatan
Dhani melanjutkan, guru besar adalah sebuah awal dalam memasuki ruang baru gelar akademik tertinggi, karenanya harus di topang teknologi yang mendorong perkembangan kelimuan.
“Hakekat dari guru besar adalah dia yang tak berhenti belajar," tegasnya.
BACA JUGA:Alhamdulillah, Warga Desa Sinar Rambang Terima BLT DD, Kades Indarqo: Gunakan Dengan Baik
BACA JUGA:KASIHAN HONORER! Pusat Siapkan Kuota 601.174, Pemda Hanya Usulkan 278.102
Jika seorang professor berhenti belajar, lanjutnya, maka itu pertanda kematian yang hakiki, karena, orang yang terpelajar hanyalah pemilik masa lalu dan orang yang terus belajar menjadi pemilih masa depan.
Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Ahmad Zainul Hamdi, yang turut serta dalam penyerahan KMA tersebut mengatakan proses penyerahan KMA Guru Besar ini menjadi sebuah harapan agar membawa kebaikan, minimal meningkatkan akreditasi perguruan tingginya masing-masing.