Diundang Inspektorat Prabumulih untuk Kembalikan Kerugian Negara, Puluhan Kontraktor Mangkir
PRABUMULIH, PRABUMULIHPOS.DIWAY.ID - Dari 61 Kontraktor yang diundang oleh Inspektorat Kota, untuk mengikuti sidang Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR). Hanya 25 kontraktor yang hadir.
Sementara sisanya sebanyak 36 kontraktor tak hadir alias mangkir, dalam sidang yang digelar di ruang rapat Inspektorat Kota, Selasa 18 Juli 2023.
BACA JUGA:Pemkot Prabumulih Tanggung Biaya Pengobatan Bocah Terbakar di Lokasi Pipa Gas Bocor
Nah, undangan tersebut untuk menindaklanjuti adanya temuan kerugian negara, dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun anggaran 2021 - 2022.
Oleh karena itulah, Inspektorat Kota mengadakan Sidang TPTGR tersebut dipimpin oleh Majelis Pertimbangan Penyelesaian Kerugian Daerah (MPPKD) yakni Inspektur (kepala inspketorat) Prabumulih, H Indra Bangsawan SH MH, sekretaris majelis, Drs Amilton, anggota Novrin Maladi SH, Radius SE Ak dan Hairudin SH.
BACA JUGA:Waspada DBD, Kadinkes Prabumulih Ajak Masyarakat Terapkan PHBS, Fogging Bukan Penanggulangan Utama