DPRD Prabumulih Usulan 3 Nama PJ Wako Prabumulih, Ada Nama Jaksa Kejati Sumsel
PRABUMULIHPOS.DISWAY.ID - Masa jabatan Wali Kota Prabumulih Ir H Ridho Yahya MM, akan berakhir pada September 2023 mendatang.
Nah, dengan akan habisnya masa jabatan tersebut. Jabatan Walikota sementara akan diemban oleh penjabat (PJ).
Terkait itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih, sudah melakukan pembahasan nama yang akan diusulkan.
BACA JUGA:Kejari Prabumulih Dalami Alat Bukti yang Diamankan, dari Rumah dan Ruang Kerja Oknum ASN Dinsos
BACA JUGA:Hendak Digeledah Tim Kejari Prabumulih, Kunci Rumah Oknum Kabid Dinsos Mendadak Hilang
Dan setelah menggelar musyawarah akhirnya tiga nama dikantongi.
Tiga nama tersebut yakni, Elman ST Sekda kota Prabumulih, yang kedua Ir H Amiruddin MSi selaku Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Pemprov Sumsel, dan ketiga Indra Bangsawan SH MM selaku Kepala Inspektorat Kota Prabumulih.
Indra Bangsawan diketahui merupakan Jaksa Kejati Sumsel yang kini menjabat sebagai Kepala Inspektur Prabumulih.
"Kita menyerap aspirasi melalui fraksi, jadi ada enam fraksi menyampaikan aspirasinya. Nah tiga nama itu setelah kita musyawarahkan, rapatkan dengan unsur pimpinan dan ketua fraksi dan disepakati ada tiga nama tersebut," kata Ketua DPRD Kota Prabumulih Sutarno SE MIKom.
BACA JUGA:BREAKING NEWS, Tim Pidsus Kejari Geledah Kantor Lantai 8 Pemkot Prabumulih
BACA JUGA:Dikuasai Regu Gerak Jalan, Rumdin Wako Prabumulih jadi Merah Putih
Dengan sudah mengantongi tiga nama tersebut, DPRD akan menyampaikan tiga nama bakal calon PJ Walikota Prabumulih ke Kementerian Dalam Negeri.
"Kami mengusulkan tiga nama sebagai bahan pertimbangan Kementerian Dalam Negeri untuk menunjuk PJ Kota Prabumulih setelah melalui proses sesuai Tatib (tata tertib) kita di DPRD," lanjutnya.