Jangan Khawatir Pengajuan KUR Ditolak, Ini Tips Pengajuan KUR Serta Update KUR 2023
PRABUMULIHPOS.DISWAY.ID - Mungkin banyak dari para nasabah yang komplain terhadap permasalahan mengenai pengajuan pinjaman KUR yang ditolak oleh bank itu sendiri.
Padahal sudah melakukan yang terbaik bahkan sudah menawarkan sertifikat tanah sebagai jaminan tetapi masih saja tidak bisa melakukan pengajuan KUR, ada apa?
Bahkan ada pula hal serupa terkait tidak bisa melakukan pengajuan KUR padahal telah menjadi nasabah lama KUR BRI.
BACA JUGA:Review Aplikasi Pinjol EasyCash, Aman dan Terpercaya?
Dikutip darinkanal Youtube ENR Project Review, menjelaskan mengenai tips pengajuan KUR serta update peraturan terbaru KUR semester 2 tahun 2023.
"Kita akan bahas peraturan terbaru KUR, karena memang peraturan perbankan sering sekali berubah menyesuaikan situasi serta kondisi saat ini,"tuturnya pada kanal Youtube ENR Project Review.
Jadi, bagi yang belum bisa untuk melakukan pengajuan KUR BRI, simak terus artikel ini sampai akhir. Berikut cara pengajuan KUR BRI supaya bisa di acc.
BACA JUGA:Bingung Pengajuan Pinjol Selalu Ditolak? Kenali 4 Penyebabnya, Nomor 2 Sering Terjadi
1. KUR BRI Semester 2 tahun 2023 Tidak Bisa Suplesi
Perlu diketahui bahwa, berdasarkan peraturan terbaru untuk pengajuan KUR tahun 2023 sekarang in itidak bisa suplesi. Bukan hanya untuk nasabah yang menunggak saja tetapi juga bisa merujuk pada nasabah lancar.
Bagi nasabah yang menunggak sebaiknya harus melakukan pelunasan dari nadabahnya terlebih dahulu. Lalu menunggu update SIKP KUR selama 3 hari. Agar kemudian bisa mengajukan kembali KUR BRI tahun 2023.
2. Limit Akumulasi Flafond Sudah Habis
Menurut keterangan dari kanal Youtube tersebut bahwa limit akumulasi plafond KUR BRI 2023 untuk nasabah dengan sektor usaha non produksi adalah 2 kali atau maksimal 200 juta dari pinjaman awal KUR. Walaupun riwayat setoran yang dibayarkan amat lancar.