Guru Kelas yang dibutuhkan 76 orang
Guru Matematika yang dibutuhkan 9 orang
Guru Penjasorkes yang dibutuhkan 87 orang
Guru PKN yang dibutuhkan 7 orang
Guru Prakarya dan kewirausahaan yang dibutuhkan 7 orang
Guru Seni budaya yang dibutuhkan 13 orang
Guru TIK yang dibutuhkan 36 orang
Sementara itu, persyaratan khusus PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Guru sebagai berikut:
1. Pemenuhan kebutuhan guru melalui penerimaan PPPK JP guru tahun 2023 di lingkungan pemerintah diperuntukkan bagi pelamar dengan ketentuan sebagai berikut
Pelamar pada jenis kebutuhan khusus
Pelamar prioritas yaitu peserta yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi P3K JP guru tahun 2021 dan belum pernah dinyatakan lulus pada seleksi P3K JP guru periode sebelumnya.
BACA JUGA:Seluruh SMP MTs Se Kota Prabumulih Gelar shalat Minta Hujan
BACA JUGA:SELAMAT! 21 Guru SMKN 2 Dilantik PPPK, Ini Daftarnya
Eks tenaga honorer ke kategori 2 yaitu THK-II yang terdaftar dalam pangkalan data (data base) eks THK - II pada Badan Kepegawaian Negara.
Guru non aparatur sipil negara dan ASN di sekolah negeri yaitu guru non ASN di sekolah negeri yang terdaftar di data pokok pendidikan Kementerian Pendidikan Kebudayaan riset dan teknologi dan memiliki masa kerja paling rendah 3 tahun