Warga Muara Enim Tertipu Dukun Palsu Penggandaan Uang, Puluhan Juta Melayang TKP di Prabumulih

Jumat 06-10-2023,19:45 WIB
Reporter : itdisway
Editor : itdisway

Warga Muara Enim Tertipu Dukun Palsu Penggandaan Uang, Puluhan Juta Melayang TKP di Prabumulih 

PRABUMULIHPOS.DISWAY.ID  - Apes dialami Tohama (24), niat hati ingin mendapatkan uang berlipat warga Kecamatan Lembak Muara Enim Kabupaten Muara Enim ini justru tertipu.

Dirinya tertipu dukun palsu penggandaan uang, oleh pelaku bernama Samirudin Alias Heri (55) yang  merupakan warga Kecamatan Lembak Kabupaten Muara Enim.

BACA JUGA:Curi Handphone Milik Tetangga, Seorang Residivis Narkoba di Prabumulih Masuk Penjara

BACA JUGA:Aksi Penyerangan Diduga Perselisihan Antar Kelompok di Prabumulih Resahkan Warga

Bukannya untung, korban Tohama justru buntung. Uang puluhan juta yang miliknya melayang dibawa kabar pelaku Samirudin.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, kejadian dugaan penipuan tersebut pada hari Kamis Tanggal 16 Februari 2023 sekira jam 15.00 WIB lalu. 

Dengan tempat kejadian perkara atau TKP di Jalan Lingkar timur Kelurahan Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih.

BACA JUGA:Korban Penipuan Oknum ASN Prabumulih Buka Peluang 'Damai', Kuasa Hukum Bilang Begini

BACA JUGA:Gegara Ban Selip Mobil Daihatsu Xenia di Prabumulih Ditabrak KA Babaranjang, Penumpang Patah Tulang

Awal mula penipuan, saat pelapor meyakinkan korban dapat menggandakan uang. Korban yang merupakan pegawai swasta berhasil ditipu daya oleh pelaku.

Korban memberikan uang sebesar Rp 40 juta ke pelaku yang  berjanji akan menggadakan uang tersebut menjadi Rp 150 juta 

"Terlapor berkata kepada pelapor lalu meyakinkan pelapor dapat menggandakan uang, hingga akhirnya korban memberikan uang dengan harapan seperti janji pelaku yang bisa menggandakan uang," kata Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi SIK MH melalui Kasat Reskrim Iptu Mas Suprayitno Strk, Jumat 6 Oktober 2023.

BACA JUGA:Oknum Pelajar di Prabumulih Diduga Hendak Tawuran antar Kelompok, Bawa Sajam Tenggak Miras Endingnya...

Namun, hingga  waktu yang telah ditentukan korban datang untuk bertanya kepada pelaku. "Ternyata terlapor sudah tidak ada lagi ditempat kediaman dan melarikan diri akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 40 juta. Dan korban melapor ke Polres Prabumulih," jelasnya.

Kategori :