Punya Tunggakan Iuran JKN, REHAB Solusinya
PRABUMULIHPOS.DISWAY.ID – BPJS Kesehatan terus menghadirkan inovasi untuk memberikan keringanan dan kemudahan bagi masyarakat, salah satunya adalah melalui Program Pembayaran Bertahab (REHAB).
Program ini memberikan kesempatan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang memiliki tunggakan 4 (empat) sampai dengan 24 bulan untuk dapat membayar secara bertahap melalui mekanisme cicilan agar dapat mengaktifkan kepesertaannya kembali.
“Adapun persyaratan untuk mendapatkan Program REHAB adalah peserta termasuk dalam segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau Bukan Pekerja (BP) yang memiliki tunggakan lebih dari tiga bulan (4 - 24 bulan) serta melakukan pendaftaran Program REHAB melalui Aplikasi Mobile JKN atau BPJS Kesehatan Care Center 165.
BACA JUGA:Manfaatkan JKN, Ishak Bersyukur Operasi Caesar Putri Berjalan Lancar
Pendaftaran dapat dilakukan sampai dengan tanggal 28 bulan berjalan kecuali bulan Februari pendaftaran sampai dengan tanggal 27. Dalam satu siklus program, periode pembayaran maksimal adalah selama 12 bulan dan status kepesertaan akan kembali aktif jika seluruh tunggakan dan iuran bulan berjalan lunas dibayarkan,” ungkap Kepala BPJS Kesehatan Cabang Prabumulih, Dwi Asmariyati.
Proses pendaftaran REHAB dengan menggunakan Aplikasi Mobile JKN dapat dilakukan dengan cara membuka Aplikasi Mobile JKN, kemudian pilih menu Rencana Pembayaran Bertahap, maka akan muncul informasi mengenai Program REHAB, total tunggakan, syarat dan ketentuan. Selanjutnya, akan muncul simulasi tagihan yang dipilih oleh peserta.
BACA JUGA:Khairil Lega Biaya Operasi Usus Buntu Anaknya Dijamin Tuntas BPJS Kesehatan
Peserta melakukan persetujuan syarat dan ketentuan Program REHAB, jika pendaftaran berhasil maka peserta dapat membayar tagihan sesuai dengan ketentuan simulasi pembayaran dipilih melalui kanal-kanal pembayaran yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Hestia Dewi (41), salah satu peserta JKN segmen peserta Bukan Pekerja (BP) asal kelurahan Sukajadi yang telah merasakan manfaat dari adanya Program REHAB ikut membagikan pengalamannya ketika ditemui oleh petugas Jamkesnews saat mengunjungi Mobile Customer Service (MCS) BPJS Kesehatan.
BACA JUGA:Meski di Luar Kota, Pelayanan JKN Tetap Bisa Diandalkan
“Sebelumnya status kepesertaan saya tidak aktif karena sudah menunggak selama 1 tahun 6 bulan dikarenakan kondisi ekonomi yang sedang menurun. Selama kepesertaan saya tidak aktif, saya dan suami cukup kesulitan dalam membiayai pengobatan.
Kami juga bingung saat mau mengaktifkan kepesertaan kembali karena terhalang oleh biaya yang akan digunakan untuk membayar tunggakan yang sudah cukup lama. Ketika mengunjungi MCS untuk mengaktifkan kembali kepesertaan, kami mendapatkan informasi adanya Program REHAB yang diselenggaraakan oleh BPJS Kesehatan.
Tentunya kami merasa sangat terbantu sekali. Dengan begitu sedikit demi sedikit kami dapat menyisihkan uang untuk membayar tunggakan yang ada,” ucapnya.
BACA JUGA:Tingkatkan Kepatuhan Badan Usaha, BPJS Kesehatan Libatkan Peran Kejari