MCS sendiri merupakan layanan yang diberikan BPJS Kesehatan kepada masyarakat untuk membantu para peserta Program JKN mengakses layanan maupun informasi.
Layanan pelanggan keliling ini akan memberikan informasi dan pendampingan bagi masyarakat yang butuh bantuan terkait Program JKN tanpa harus datang ke kantor.
Dalam pelayanan MCS, pengunjung layanan juga memperoleh informasi tambahan tentang pelayanan JKN yang dapat diakses cukup melalui Aplikasi Mobile JKN. Dengan demikian, bisa makin mempermudah pengguna BPJS Kesehatan secara online by phone.
BACA JUGA:Program REHAB Bantu Ulfi Lunasi Tunggakan Iuran JKN
"Kehadiran MCS akan semakin mendekatkan dan meningkatkan pelayanan BPJS Kesehatan kepada masyarakat. Diharapkan, masyarakat semakin mudah dalam mengurus hal-hal yang berkaitan dengan Program JKN.
Aktivitas MCS dilaksanakan setiap hari kerja dengan sasaran pasar, desa, kelurahan, hingga kecamatan. MCS ini juga mendatangi Puskesmas-Puskesmas di Kota Prabumulih," ujar Dwi.
Dwi juga menyampaikan bahwa masyarakat kini tidak perlu lagi untuk mencetak kartu JKN. Kini, hanya dengan memperlihatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP), peserta JKN juga tetap bisa mengakses layanan di fasilitas kesehatan.
BACA JUGA:Herlina: Program JKN Bantu Stabilkan Kondisi Hipertensi Saya
“Sesuai dengan regulasi yang berlaku bahwa NIK sebagai identitas tunggal pelayanan publik, oleh karena itu peserta dapat mengakses layanan kesehatan tanpa menggunakan kartu JKN. Cukup hanya menggunakan NIK yang ada di KTP atau Kartu Keluarga (KK) saja sudah bisa dilayani di fasilitas kesehatan,” ujar Dwi. (adv)