Sementara kejahatan transnasional sebanyak 96 kasus. "Alhamdulillah selesai 100 persen," ucapnya.
Untuk kasus kejahatan transnasional kata Kapolres yang baru menjabat di Prabumulih ini didominasi oleh kasus penyalahgunaan narkoba.
BACA JUGA:Geng Timur Kece Bakal Dibina ke Panti Asuhan oleh Dinsos, Pihak Sekolah akan Lakukan Ini
BACA JUGA:Semoga Kapok! Geng Timur Kece yang Hendak Tawuran Terima Undangan dari Geng Gaza Ditangkap
"Dari 96 kasus, Polres Prabumulih berhasil - meringkus tersangka sebanyak 118 orang yang terdiri dari 111 laki-laki dan 7 perempuan dengan barang bukti yang diamankan 216,55 gram sabu, 79,53 gram ganja dan 223,5 butir ekstasi," tukasnya.(*)