Jumlah surat suara yang harus disortir dan dilipat sebanyak 145.557 sesuai jumlah Daftar pemilih tetap (DPT), ditambah 2 persen surat suara cadangan.
Dengan bagian pelipat dan sortor 19 tim yang terdiri dari 5 sampai 6 orang, diharapkan bisa selesai melaksanakan tugas sesuai dengan target waktu yang sudah ditentukan.
BACA JUGA:PPK PPS Prabumulih Bakal Dievaluasi, Ketua KPU Klaim sudah Kantongi Nama Oknum PPK PPS Nakal
BACA JUGA:Catat! Ini Jadwal Simulasi Pemungutan Suara Pemilu 2024 oleh KPU Prabumulih
Menurut Iis, setiap sore hasil pelaksanaan pelipatan dan sortir surat suara di buat berita acara yang disaksikan oleh Badan Pengawas Pemilu dan pihak Kepolisian.
"Kita juga langsung laporan ke KPU provinsi terkait tugas yang sudah kita laksanakan secara berkala setiap hari," tukasnya.(*)