Team opsnal beruang madu dipimpin langsung oleh Waka Polsek Iptu Hermanto Ps Kanit Reskrim Polsek Prabumulih Barat Aipda Putran Agus Warsono SH bergerak menuju lokasi.
BACA JUGA:Viral! Seorang Pemuda di Prabumulih Nekat Mencuri Kabel di Siang Bolong, Kena Semprot Emak - Emak
"Pelaku diamankan selanjutnya pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Prabumulih Barat," imbuhnya.
Adapun barang bukti yang diamankan yakni,
1 (satu) bundel surat jual beli limbah besi tua (Scrap). "Tersangka saat ini dalam pemeriksaan dan dikenakan pasal 378 KUHPidana," tukasnya.(*)