Hore! PT Pegadaian Gelar Mudik Gratis 2024, Simak Syarat, Rute Tujuan dan Link Pendaftarannya

Rabu 13-03-2024,10:39 WIB
Reporter : Erna
Editor : Ros Diana

• Peserta Mudik Bersama BUMN terdiri dari nasabah dan non-nasabah (selama kuota masih tersedia)

• Bagi nasabah harus melampirkan No. CIF atau nomor nasabah (No. CIF dapat dilihat di kertas SBG, Buku Tabungan EMas dan Aplikasi Pegadaian Digital)

• Peserta Mudik Bersama BUMN harus dalam keadaan sehat jasmani dan rohani

BACA JUGA:Viral! Pegawai Puskesmas Ngamuk, Diduga Tolak Pasien Berobat karena Tidak Membawa Kartu BPJS

BACA JUGA:Viral! Mahasiswa Datang ke TPS Bukan Nyoblos, Kejar Dosen Pembimbing untuk Revisian Skripsi

• Peserta Mudik Bersama BUMN harus terdaftar di Kartu Keluarga

• Jumlah peserta mudik maksimal 4 orang (Dewasa/Anak-anak berumur diatas 6 bulan)

• Anak-anak berumur di bawah 6 bulan (bayi) tanpa tempat duduk tidak perlu didaftarkan

• Tiket tidak dapat digantikan atau diwakilkan atas nama orang lain

BACA JUGA:Menghanguskan Amal! Ini 5 Penyakit Hati yang Harus Dihindari dalam Islam

BACA JUGA:Jangan Tamak! Sebaiknya Kaum Muslim Harus Hindari 6 Sifat yang Dilarang Allah SWT

• Bagi peserta yang melakukan pembatalan, tidak bisa mengikuti program mudik Pegadaian di tahun berikutnya

• Peserta Mudik Asyik Bersama BUMN wajib mengikuti akun Instagram @pegadaian_id dan @tjslpegadaian

• Bersedia menerima informasi yang dikirimkan melalui Email dan WhatsApp dari PT Pegadaian dan Kementerian BUMN

• Persetujuan pendaftaran Mudik Asyik Bersama BUMN ini diputuskan dengan memperhatikan syarat dan ketentuan dan kuota yang diputuskan oleh panitia pelaksana

BACA JUGA:Rezeki Seret? Yuk Lakukan 6 Amalan yang di Ajarkan Rasulullah SAW lni

Kategori :