Anggota Dewan Prabumulih Khawatir Warga Batalkan Hibah untuk Kantor Kelurahan Pemekaran

Selasa 16-04-2024,16:54 WIB
Reporter : Ros Diana
Editor : Ros Diana

"Kalau tempat saya itu dari 5 tahun yang lalu masyarakat sudah menghibahkan tanah untuk kantor kelurahan (Tebing Tanah Puteh).

Tapi sampai sekaran belum ada tanda tanda apakah akan dibangun atau tidak," tuturnya.

BACA JUGA:Delapan Lurah Pemekaran di Kota Prabumulih Dilantik, Ini Nama-namanya

BACA JUGA:Lurah Pemekaran Masih Ngantor di Kecamatan

Pada kesempatan itu, dirinya kembali mengajak pemerintah kota untuk memprioritaskan pembangunan Kantor Kelurahan hasil pemekaran.

"Maksud kami, kita sama sama prioritaskan untuk penganggaran tahun depan terkait pembangunan Kantor lurah hasil pemekaran," ajaknya.

Seperti diberitakan sebelumnya, sudah sekitar satu tahun ini, Lurah Kelurahan hasil pemekaran dilantik dan menempati kantor sementara.

Adapun kelurahan pemekaran tersebut yakni , Kelurahan Muara Dua Barat, Kelurahan Arimbi Jaya.

Kemudian Kelurahan Gunung Ibul Timur, Gunung Ibul Selatan, dan Gunung Ibul Utara.

Selanjutnya Kelurahan Sidomulio. Kelurahan Sidogede dan Kelurahan Tebing Tanah Putih yang merupakan pemekaran dari Kelurahan Patih Galung Kecamatan Prabumulih Barat.

Sehingga saat ini Kelurahan di Kota Prabumulih berjumlah 33 kelurahan, dari semula yang hanya 25 Kelurahan.

Namun sayang, hingga saat ini kantor kelurahan di Kota Prabumulih belum ada yang dibangun.

Bahkan ada beberapa kelurahan yang harus menumpang di rumah warga. 

Nah, masih belum adanya kantor tersebut sangat disayangkan oleh masyarakat Kota Prabumulih. 

"Belum ada kantor, masih menumpang. Malah masih banyak warga belum tahu kalau ada kelurahan pemekaran," ungkap sejumlah warga.

Seperti diketahui, Setelah resmi dimekarkan, delapan Kelurahan hasil pemekaran di Kota Prabumulih sudah memiliki Lurah definitif.

Kategori :