Pj Gubernur Sumsel Ingatkan Pemda, Dana BTT Bisa Dimanfaatkan untuk Keperluan Darurat dan Mendesak

Kamis 25-04-2024,04:42 WIB
Editor : Ros Diana

Kemudian, jika dana tak mencukupi penganggaran tak terduga tersebut juga bisa diambil melalui sisa anggaran yang ada.  

"Apabila belanja tidak terduga ini tidak cukup bisa diambilkan dari sisa-sisa kegiatan sisa-sisa penjadwalan ulang sisa-sisa lelang dari tahun anggaran berjalan," lanjutnya.

Masih lanjut dia, jika dalam kondisi kedua skema tersebut masih belum mencukupi maka Pemerintah daerah dan Kabupaten/Kota dapat menggunakan uang kas tersedia.(*)

Kategori :