Alasan Jenguk Nenek di RS, Warga Prabujaya Prabumulih Gelapkan Motor Milik Temannya, Ini Tampangnya

Minggu 28-04-2024,18:03 WIB
Reporter : Aar
Editor : Al Azhar

Atas perbuatannya, tersangka atau pelaku dijerat Pasal 372 KUHPidana tentang penggelapan. "Saat ini tersangka dalam pemeriksaan petugas," tukasnya.(*)

Kategori :