Viral! Oknum Bidan Jabat Lurah di Kota Prabumulih Diduga Malapraktik, Korban Ngeluh Magh Berujung Cuci Darah

Jumat 03-05-2024,10:05 WIB
Reporter : Erna
Editor : Al Azhar

Viral! Oknum Bidan Jabat Lurah di Kota Prabumulih Diduga Malapraktik, Korban Ngeluh Magh Berujung Cuci Darah 

PRABUMULIH, PRABUMULIHPOS.DISWAY.ID - Viral di media sosial seorang oknum bidan di Kota Prabumulih, Sumatera Selatan diduga melakukan Malapraktik.

Dugaan kasus malpraktik oknum bidan Prabumulih itu geger di media sosial dan banjir komentar dari netizen terhadap kelalaian oknum bidan tersebut.

Sebagaimana terlihat di salah satu akun media sosial instagram @voltcyber seorang bidan tengah melakukan malapraktik kepada pasien diduga juga menjabat sebagai lurah di wilayah salah satu Desa Prabumulih.

"Kasus malpraktik oknum bidan dan juga menjabat sebagai lurah di wilayah salah satu desa di Prabumulih,"tulis narasi, dikutip pada Jumat, 03 Mei 2024.

BACA JUGA:Ada OPM di Halaman Polsek Barat Prabumulih, Warga Ramai Berdatangan

BACA JUGA:Baru 8.105 Orang di Kota Prabumulih Buat KTP Digital, Kadin Disdukcapil Ungkap Kendalanya

Dari video tersebut menampakan seorang bidan lengkap dengan berbagai obat-obatan beserta jarum suntik yang digunakan untuk mengobati salah seorang pasiennya.

Menurut kronologi awal mula pasien tersebut mengeluhkan sakit magh dan berobat ke bidan tersebut pada 23 November 2023 lalu.

Setelah itu, bidan lalu menyarankan pasien untuk dirawat kurang lebih selama 1 minggu tanpa ada cek leb, cek citiscan.

Selanjutnya, bidan yang diduga melakukan malapraktik tersebut memberikan suntikan obat-obatan, yang mana keluarga pasien juga tak mengetahui terkait suntikan yang diberikan.

BACA JUGA:Lelah Selalu Banjir, Warga Gunung Ibul Gotong Royong Bersihkan Saluran Air

BACA JUGA:Mau Bayar Pajak, Ini Lokasi Pelayanan yang Disiapkan Samsat Prabumulih

Namun, oknum bidan tersebut mengatakan aman bahwa sudah sesuai dengan resep.

Seminggu setelah dirawat oleh oknum bidan yang diduga melakukan malapraktik itu pasien mengalami sakit yang tambah parah.

Kategori :