"Dengan nomor 855 tahun 2023, nomor 3 tahun 2023, nomor 4 tahun 2023 tentang libur nasional dan cuti bersama tahun 2024," terang Hairuddin.
Sementara itu, selain pegawai Pemkot, Perbankan dan BUMN. Dalam rangka hari raya Waisak, pelajar dan sekolah di Kota Prabumulih juga libur.(*)