Bukan hanya dilihat pada badannya yang besar, tetapi juga harus sesuai dengan usia hewan yang akan di Kurbankan.
Perlu diperhatikan bahwa untuk hewan unta berumur 5 tahun dan sudah masuk tahun keenam boleh di Kurbankan.
BACA JUGA:Ikut Trend 'Kita Bikin Romantis', Mantan Gubernur Sumsel Herman Deru Disebut Mirip Mayor Teddy
BACA JUGA:Alami Kondisi Darurat di Jalan Tol? Catat Nomor Penting yang Bisa Dihubungi
Sedangkan sapi sudah berusia 2 tahun dan sudah memasuki tahun ketiga, selanjutnya kambing dengannjenis domba maupun biri-biri usia 1 tahun atau minimal umur 6 bulan apabila sulit untuk mendapatkan kambing yang berusia 1 tahun.
Atau bisa juga kambing biasa minimal berusia 1 tahun dan telah memasuki tahun ke 2.
2. Hewan yang di Kurbankan sehat tidak cacat
Selain ketentuan umur hewan kurban, kesehatan hewan juga harus dilihat apakah hewan tersebut dalam keadaan cacat ataupun tidak.
BACA JUGA:Bus PO Sahabat Jurusan Sumbar - Jatim Tabrak Median Jalan di Prabumulih, 6 Penumpang Terluka
BACA JUGA:Mau Mudik Kekampung Halaman? Jangan Lupa Baca Do'a Berkendara Agar Selamat Sampai Tujuan
Berkurban merupakan suatu tanda kepada Allah SWT bahwasannya kita bersyukur kepadanya.
Sehingga kita harus memberikan yang terbaik dengan memilih hewan kurban yang sehat atau dalam keadaan tidak cacat.
Hewan yang sah di Kurbankan seperti diantaranya, mata tidak buta, telinga tidak terpotong, kaki tidak pincang, tanduk dalam keadaan sempurna, tidak memiliki penyakit, ekornya tidak terpotong, tidak kudisan, tidak dalam keadaan hamil dan menyusui.
Nah, sedangkan hewan kurban yang tidak boleh di Kurbankan adalah sebaliknya yakni mata buta, fisiknya cacat, badannya kurus dan berpenyakitan.
BACA JUGA:Sering di Abaikan! Ini 5 Amalan yang Harus Kamu Kerjakan, Hidup Jadi Lebih Berkah
BACA JUGA:Hore... PT KAI Tambah 3896 Tiket untuk Pemudik