Setelah ditimbang dan memenuhi persyaratan, koper bagasi diperiksa di gudang dengan menggunakan X-Ray untuk memastikan tidak ada barang yang melanggar regulasi penerbangan di dalamnya.
"Kami ingin mengingatkan sekali lagi kepada jemaah untuk tidak menyimpan air zamzam di dalam koper bagasi. Jika terdeteksi melalui X-Ray, koper bagasi akan dibongkar dan air zamzam akan dikeluarkan," tambah Saiful Mujab.
BACA JUGA:Atasi Banjir, Pemkot Prabumulih Segera Normalisasi Sungai Kelekar
BACA JUGA:Pilkada 27 November, Pj Wako Prabumulih Ajak Pemilih Tak Golput
Menurutnya, setiap jemaah akan menerima lima liter air zamzam dalam kemasan galon ketika mereka tiba di Asrama Haji di Indonesia.
Berikut adalah daftar barang yang dilarang dibawa di dalam koper/tas bagasi dan tas jinjing:
- Air zamzam dalam ukuran dan kemasan apa pun
- Uang tunai lebih dari Rp 100.000.000 (SAR 25.000)
- Cairan, aerosol, dan gel
- Senjata, senjata api, dan senjata tajam
- Powerbank atau hardisk boleh dibawa melalui tas kabin
- Barang yang mudah meledak atau terbakar
- Benda yang dapat melukai
- Produk susu (dairy)
- Makanan berbau tajam
- Tanaman hidup dan produk tanaman