Penanganan Karhutla, BPBD Prabumulih Siapkan 3 Posko

Kamis 11-07-2024,13:02 WIB
Reporter : Erna
Editor : Ros Diana

Hingga saat ini, BPBD Sumsel mencatat bahwa ada 12 daerah yang rawan terhadap kebakaran hutan dan lahan di provinsi tersebut. Tiga di antaranya bahkan telah menetapkan status siaga darurat karhutla sebagai langkah mitigasi terhadap potensi bencana di Sumsel.

Dalam mengantisipasi puncak musim kemarau yang berpotensi meningkatkan kejadian karhutla, BPBD Sumsel telah mengajukan permohonan bantuan delapan helikopter kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pusat. Permohonan ini masih dalam proses.

BACA JUGA:Pilkada 27 November, Pj Wako Prabumulih Ajak Pemilih Tak Golput

BACA JUGA:Anggota DPRD Prabumulih Hartono Hamid Sebut Pelaksanaan PPDB Perlu Dievaluasi

M Iqbal Alisyahbana SSTP, Kepala BPBD Sumsel, menjelaskan bahwa perlunya delapan helikopter tersebut karena banyaknya daerah rawan karhutla di Sumsel. Menurut data tahun lalu, ada 12 kabupaten yang termasuk dalam kategori rawan.

Saat ini, status siaga darurat karhutla telah diberlakukan di tiga daerah, yaitu Musi Banyuasin (Muba), Banyuasin, dan Ogan Komering Ilir (OKI). Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemprov Sumsel dalam menghadapi ancaman karhutla yang semakin serius menjelang musim kemarau.

Dengan adanya tiga daerah yang telah menetapkan status siaga darurat karhutla, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) juga mengambil langkah untuk menaikkan statusnya menjadi siaga darurat karhutla mulai tanggal 15 Juni hingga 30 November 2024, yang total mencakup sekitar 5,5 bulan.

Sementara itu, sembilan daerah lainnya yang juga rawan terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla), seperti Ogan Ilir, Muara Enim, PALI (Pagar Alam), OKU (Ogan Komering Ulu), OKUT (Ogan Komering Ulu Timur), OKUS (Ogan Komering Ulu Selatan), Mura (Musi Rawas), Muratara (Musi Rawas Utara), dan Lahat, masih dalam proses untuk menaikkan status siaga darurat karhutla mereka.

"Saat ini, kita meminta bantuan delapan helikopter karena banyaknya daerah rawan karhutla tersebut," jelas Sudirman, Kepala Bidang Penanganan Darurat BPBD Sumsel. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pencegahan dan penanganan lebih lanjut terhadap ancaman karhutla yang semakin serius menjelang musim kemarau.(*)

Kategori :