Sementara itu, Penjabat Walikota Prabumulih H Elman ST MM, mengingatkan kepada masyarakat untuk memasang bendera merah putih terhitung tanggal 1 Agustus 2024.
Bahkan saat ini edaran untuk memasang bendera sudah disebar ke Kelurahan Desa dan RT RW. "Tidak ada alasan bagi warga tidak memasang bendera, toko rumah harus memasang bendera," pesan Elman.(*)