MIRIS! Ayah di Prabumulih Rudapaksa Anak Tiri Hingga Hamil, Korban Disabilitas

Rabu 07-08-2024,11:27 WIB
Reporter : Erna
Editor : Ros Diana

AKP B Sijabat juga menjelaskan bahwa Lamudin dikenakan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.

Kategori :