"Laporan pengaduan tersebut masuk ke admin pengelola pengaduan di Dinas Kominfo Kota Prabumulih," tuturnya.
Selanjutnya, pengaduan itu akan ditindaklanjuti dan disampaikan kepada instansi/OPD yang membidangi atas laporan pengaduan tersebut agar bisa segera ditindaklanjuti dengan petunjuk dan arahan dari Walikota Prabumulih sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(*)