"Mengacu pada Pasal 76 UU 10 Tahun 2016, pembatalan pelantikan hanya berlaku jika paslon menerima sumbangan dari sumber yang dilarang," tutupnya.(*)
KPU Tindak Tegas Paslon yang Tidak Patuh Laporan Dana Kampanye
Selasa 27-08-2024,14:00 WIB
Reporter : Erna
Editor : Ros Diana
Tags : #paslon tidak transparan dana kampanye
#kpu tindak tegas
#komisioner kpu ri
#komisi pemilihan umum (kpu)
Kategori :
Terkait
Selasa 03-12-2024,19:55 WIB
Awasi Proses Hingga D-Hasil Dikirim ke KPU Sumsel: Bawaslu Prabumulih Ucapkan Terima Kasih ke Jajaran
Selasa 22-10-2024,13:05 WIB
Prioritas Suara; KPU Siapkan Layanan Khusus untuk Pemilih Disabilitas dan Lansia
Selasa 27-08-2024,14:00 WIB
KPU Tindak Tegas Paslon yang Tidak Patuh Laporan Dana Kampanye
Rabu 07-09-2022,11:21 WIB
KPU Terima 9 Pengaduan Nama Dicatut Masuk Anggota Parpol
Terpopuler
Jumat 11-04-2025,11:45 WIB
Apple iPad Pro M5 2025, Tablet Tertipis dengan Performa Maksimal
Jumat 11-04-2025,09:25 WIB
Pengurus TP PKK Prabumulih Dilantik, Siap Perkuat Program Pemberdayaan Keluarga
Jumat 11-04-2025,08:15 WIB
Cara Dapat Saldo DANA Gratis Rp100.000 dari Aplikasi Milieu Survey
Jumat 11-04-2025,14:20 WIB
Maksimalkan Waktu Luangmu dengan Tap Coin, Saldo DANA Menanti di Setiap Poin!
Jumat 11-04-2025,10:35 WIB
Kelompok Pencuri Gas LPG 3 Kg Dibekuk, Tiga Pelaku Masih Buron
Terkini
Jumat 11-04-2025,16:00 WIB
Atap Bocor Saat Hujan? Begini Cara Mudah Mengatasinya Sendiri di Rumah
Jumat 11-04-2025,14:20 WIB
Maksimalkan Waktu Luangmu dengan Tap Coin, Saldo DANA Menanti di Setiap Poin!
Jumat 11-04-2025,13:10 WIB
Salted Egg Lovers, Yuk Simak Batas Aman Konsumsi Telur Asin!
Jumat 11-04-2025,11:45 WIB