"Gerbang ini dirancang dengan ketinggian tertentu agar kendaraan besar tidak bisa melewati, karena Jalan Jenderal Sudirman sekarang adalah jalan kota, bukan jalan nasional," jelas Elman.
BACA JUGA:Gubernur Sumsel Luncurkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan: Diskon 50% dan Pembebasan Denda
BACA JUGA:Bawa Kearifan Lokal saat Karnaval, SMP Negeri 9 Prabumulih Tampilkan Tradisi Beume
Pemerintah kota akan segera membersihkan lokasi dan menghitung kerugian yang ditimbulkan akibat insiden ini.
Elman juga menegaskan bahwa mereka akan meminta pertanggungjawaban dari pemilik truk atas kejadian tersebut.
"Kami akan menghitung kerugian dan meminta pertanggungjawaban penuh dari pemilik angkutan," tegasnya, didampingi Pj Sekda dan Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo SIk.