Aksi Nekat Dua Pemuda, Curi Uang Rp40 Juta dari Toko di Prabumulih

Rabu 04-09-2024,19:19 WIB
Reporter : Erna
Editor : Ros Diana

PRABUMULIHPOS.DISWAY.ID – Dua pemuda ini melakukan tindakan yang tak patut dicontoh sebagai pelajaran.

Regi Putra Pratama (20) dan AW (16) melakukan pencurian di toko milik Sudirman (44), yang beralamat di Jalan A Yani, Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih, dengan alasan ekonomi.

Akibat perbuatan mereka, kedua pelaku yang tinggal di Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih, kini harus menjalani hukuman penjara.

Informasi yang dihimpun menunjukkan bahwa pelaku melakukan aksi pencurian pada Senin (2/9) sekitar pukul 02.00 WIB. 

BACA JUGA:Pemuda Prabumulih Ditangkap Kasus Pencurian Handphone, Berakhir di Penjara

BACA JUGA:DPO 2 Tahun, Pista Rangga Diterkam Tim Macan Polsek RKT : Kasus Pencurian Pipa Pertamina

Mereka memasuki toko korban yang terletak di Jalan Padat Karya, Kelurahan Gunung Ibul, dengan cara memanjat ke lantai dua dan membuka jendela.

Di dalam toko, pelaku mengambil uang sekitar Rp30 juta dari laci kasir di lantai dasar, serta uang gaji karyawan senilai Rp10 juta yang ada di dompet di kamar pegawai.

Akibat kejadian tersebut, Sudirman mengalami kerugian sebesar Rp40 juta dan melaporkan insiden ini ke Polres Prabumulih.

Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo, melalui Kasat Reskrim AKP Herli Setiawan, membenarkan bahwa laporan korban telah diterima dan pelaku telah ditangkap. 

BACA JUGA:Foto Tak Senonoh Siswi SMA Prabumulih Disebar Pacar, Pelaku Ditangkap Siber Polda Sumsel

BACA JUGA:DPO 2 Tahun, Pista Rangga Diterkam Tim Macan Polsek RKT : Kasus Pencurian Pipa Pertamina

"Berdasarkan penyelidikan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Prabumulih, kami mendapatkan informasi pada Selasa (3/9) sekitar pukul 13.00 WIB bahwa pelaku berada di Vina Sejahtera II, Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur," ujarnya.

Setelah menerima informasi tersebut, Tim Opsnal segera menuju lokasi dan menangkap pelaku, kemudian membawanya ke Polres Prabumulih untuk proses penyidikan lebih lanjut. 

Selain pelaku, pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa satu kaos hitam lengan panjang, satu kaos hitam tangan pendek, satu celana levis hitam robek, dan satu celana levis biru.

Kategori :