Dua Pria Ditangkap Polisi Usai Curi Trafo PLN di Prabumulih

Rabu 11-09-2024,14:15 WIB
Reporter : Erna
Editor : Ros Diana

Keduanya akan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan atas tindakan mereka.(*)

Kategori :