Inspektorat Bertindak: Dua Oknum Guru Terjaring Kasus Perselingkuhan

Kamis 19-09-2024,11:40 WIB
Reporter : Erna
Editor : Ros Diana

PRABUMULIHPOS.DISWAY.ID - Pemerintah Kota Prabumulih melalui Inspektorat Kota telah mengambil langkah cepat terkait dugaan perselingkuhan yang melibatkan dua guru, yaitu seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pada Rabu, 18 September 2024, Inspektorat memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap kedua oknum, IM dan VP. Inspektur Pemkot Prabumulih, H Indra Bangsawan SH MM, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan telah dilakukan.

Usai pemeriksaan, VP menyampaikan keluhannya mengenai ketidakharmonisan rumah tangganya. Dia mengaku telah mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan menyatakan, "Sudah tidak harmonis, ini sudah berlangsung sejak kami menikah pada 2014, tetapi saya bertahan demi anak."

VP juga mengungkapkan bahwa dia pernah mengajukan gugatan cerai dan laporan KDRT pada tahun 2019. 

BACA JUGA:Sukses Bersama KWT, Keterampilan Administrasi untuk Pertanian Berkelanjutan.

BACA JUGA:Polres Prabumulih Gelar Bakti Sosial, Bagikan Air Bersih dan Sembako untuk Warga Terdampak Kekeringan

"Kami sempat berdamai karena memikirkan anak," tambahnya. Dia berharap untuk berpisah dengan cara yang baik.

Keduanya diduga terlibat dalam perselingkuhan setelah ditemukan bersama di dalam mobil oleh suami VP, TWP, pada Minggu, 15 September 2024. TWP mengaku menemukan bukti percakapan mesra di ponsel IM yang dibuka oleh polisi saat kejadian.

TWP mendatangi Unit Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Polres Prabumulih untuk melaporkan kejadian ini, namun hanya diberikan konseling dan disarankan untuk melapor ke Inspektorat.

"Sebagai seorang suami, harga diri saya sudah diinjak-injak. Masalah ini perlu diselesaikan," ujar TWP, yang juga seorang kontraktor di Prabumulih.

 

Kategori :