Polres Prabumulih Tindak Tegas Balap Liar, 17 Kendaraan Diamankan

Jumat 20-09-2024,10:25 WIB
Reporter : Ros Diana
Editor : Ros Diana

PRABUMULIHPOS.DISWAY.ID - Personel Satlantas Polres Prabumulih melaksanakan patroli untuk mencegah kejahatan 3C dan membubarkan aksi balap liar pada Kamis, 19 September 2024.

Dalam kegiatan tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan 17 unit sepeda motor yang diduga terlibat dalam balap liar di Jalan Lingkar Terminal Kota Prabumulih, tepatnya di Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Prabumulih Timur.

Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIK, melalui Kasat Lantas Iptu Marlina, S.H., M.Si, menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk menciptakan rasa aman dari kejahatan 3C dan balap liar, serta mendorong masyarakat agar tertib dalam berlalu lintas dan menjaga keselamatan di wilayah hukum Polres Prabumulih.

“Sebanyak 17 sepeda motor telah kami amankan karena diduga terlibat dalam balap liar yang berhasil dibubarkan. Mereka dikenakan sanksi tilang, dan kendaraan tersebut dibawa ke kantor untuk proses lebih lanjut,” ungkap Marlina.

BACA JUGA:Inspektorat Bertindak: Dua Oknum Guru Terjaring Kasus Perselingkuhan

BACA JUGA:Polres Prabumulih Gelar Bakti Sosial, Bagikan Air Bersih dan Sembako untuk Warga Terdampak Kekeringan

Ia menambahkan, sepeda motor yang dikenakan tilang akan diproses di pengadilan negeri Prabumulih.

“Ini merupakan tindakan tegas dari kami, yang diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pemilik kendaraan yang terlibat balap liar. Kegiatan tersebut sangat berbahaya dan dapat mengancam keselamatan pelaku serta orang lain,” tambahnya.

Kasat Lantas juga mengimbau kepada orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka, agar tidak terjadi korban yang menyesal di kemudian hari.

 

Kategori :