Mobil Grandmax Tabrak Innova, Kecelakaan Maut di Prabumulih Seret Korban Jiwa

Rabu 23-10-2024,15:35 WIB
Reporter : Erna
Editor : Ros Diana

PRABUMULIHPOS.DISWAY.ID - Kecelakaan tragis terjadi di Kota Prabumulih pada Selasa, 22 Oktober 2024, sekitar pukul 06.00 WIB, mengakibatkan satu korban jiwa.

Peristiwa ini mengejutkan warga setempat dan berlangsung di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Cambai, dekat rumah makan Siang Malam. Setelah kejadian, video yang menunjukkan situasi di lokasi kecelakaan, melibatkan sebuah mobil Grandmax dengan plat merah dari Pagaralam, beredar luas di media sosial.

"Korban meninggal di tempat kejadian," kata beberapa saksi mata yang berada di lokasi.

Di dalam kendaraan tersebut terdapat kardus berisi alat kesehatan. Salah satu korban yang meninggal diketahui adalah seorang ASN yang bekerja di dinas kesehatan Pagaralam.

BACA JUGA:Evaluasi SPBE 2024, Prabumulih Targetkan Hasil Optimal Melalui Rapat Interviu

BACA JUGA:Revitalisasi Sentra Kuliner, Upaya Menghidupkan Kembali Suasana Prabumulih

Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIK, melalui Kasat Lantas, Iptu Marlina, dan Kanit Gakkum, Ipda Syaffri, menjelaskan bahwa kecelakaan ini melibatkan mobil Grandmax plat merah dengan mobil Innova.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian dan keterangan dari saksi, pengemudi Grandmax, Andri Antoni, yang membawa penumpang Mika Herlina, melaju dari Prabumulih menuju Palembang dan menabrak mobil Innova yang berada di depannya.

"Diduga, pengemudi kurang konsentrasi dan tidak mampu mengantisipasi keadaan di depan, sehingga mobil Grandmax menabrak bagian belakang Innova yang dikemudikan oleh H Dasri, yang hendak berbelok ke kanan menuju Perumahan Villa Cambai Lestari," jelasnya.

Akibat insiden ini, Andri mengalami luka parah dan dilarikan ke RSUD Kota Prabumulih, namun dinyatakan meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan. Penumpang Mika Herlina, yang merupakan ASN, juga mengalami luka di bagian dahi dan dirawat di rumah sakit.

BACA JUGA:Sungai Kelekar Akhirnya Dinormalisasi, Harapan Baru bagi Warga Prabumulih

BACA JUGA:Dukungan Pangan untuk Prabumulih, Pembagian Beras di Karang Jaya

Sementara itu, pengemudi mobil Innova tidak mengalami luka, namun penumpangnya, Nirwanis, menderita cedera dan mendapatkan perawatan di RSUD yang sama.

"Kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan telah diamankan di kantor Sat Lantas Polres Prabumulih," tambahnya, menunjukkan kedua kendaraan yang kini berada di lokasi tersebut.

Kasat Lantas mengingatkan bahwa kejadian ini berhubungan dengan Pasal 310 ayat 1, 2, dan 4 Undang-Undang nomor 22/2009 mengenai lalu lintas dan angkutan jalan.

Kategori :