Atas perbuatannya, pelaku kini dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dan harus mempertanggungjawabkan tindakannya di hadapan hukum.
Penggelapan Ponsel, Pria 31 Tahun Bawa Kabur Handphone Tetangga
Selasa 25-02-2025,09:27 WIB
Reporter : Erna Nur
Editor : Ros Diana
Tags : #warga majasari prabumulih
#pria 31 tahun
#penggelapan handphone
#kota prabumulih
#kasus pencurian
#curi smartphone tetangga
#bawa kabur handphone
Kategori :
Terkait
Selasa 25-02-2025,11:35 WIB
Pria Gangguan Jiwa Mengamuk di Pasar Prabumulih, Tim Gabungan Evakuasi ke Rumah Singgah
Selasa 25-02-2025,10:25 WIB
Pengeroyokan di Prabumulih, Pelaku MFK Ditangkap, Satu Pelaku Masih DPO
Selasa 25-02-2025,09:27 WIB
Penggelapan Ponsel, Pria 31 Tahun Bawa Kabur Handphone Tetangga
Senin 24-02-2025,11:47 WIB
Seleksi PPPK Tahap II Prabumulih: 330 Pelamar Gagal Lolos Administrasi, Ini Penyebabnya
Senin 24-02-2025,09:27 WIB
Wakil Walikota Prabumulih Pimpin Aksi Bersih Pasar untuk Hari Peduli Sampah Nasional
Terpopuler
Selasa 25-02-2025,06:15 WIB
Ramalan Shio Naga, Shio Kambing, Shio Ular, Shio Monyet, Shio Kelinci Hari Ini 25 Februari 2025
Selasa 25-02-2025,15:43 WIB
Terbaru! Dessert Crush, Game Penghasil DANA yang Bisa Dicoba Sekarang
Selasa 25-02-2025,07:34 WIB
Joget Samba Fenomenal! Ronaldinho Tampil di Iklan Shopee, Fans Sepak Bola Histeris
Selasa 25-02-2025,10:25 WIB
Pengeroyokan di Prabumulih, Pelaku MFK Ditangkap, Satu Pelaku Masih DPO
Selasa 25-02-2025,13:00 WIB
Cara Mudah Dapatkan Uang Rp100 Ribu Per Hari dengan Aplikasi Jungle Box
Terkini
Selasa 25-02-2025,18:20 WIB
Jangan Panik! Ini 5 Langkah Memperbaiki Speaker Laptop yang Rusak
Selasa 25-02-2025,17:00 WIB
5 Masalah Kesehatan yang Bisa Terjadi Jika Terlalu Banyak Minum Susu
Selasa 25-02-2025,15:43 WIB
Terbaru! Dessert Crush, Game Penghasil DANA yang Bisa Dicoba Sekarang
Selasa 25-02-2025,14:10 WIB
Kenapa Flu Bisa Bertahan Lama? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya
Selasa 25-02-2025,13:00 WIB