Penggelapan Ponsel, Pria 31 Tahun Bawa Kabur Handphone Tetangga

Selasa 25-02-2025,09:27 WIB
Reporter : Erna Nur
Editor : Ros Diana

Atas perbuatannya, pelaku kini dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dan harus mempertanggungjawabkan tindakannya di hadapan hukum.

Kategori :