Ultimatum Kepala OPD untuk Rapikan Kantor, Wako Prabumulih Deadline Satu Minggu!

Selasa 04-03-2025,04:16 WIB
Reporter : Eka
Editor : Ros Diana

PRABUMULIHPOS.DISWAY.ID – Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih dideadline atau diberi tenggat waktu selama satu Minggu, untuk membenahi dan merapikan kantor.

Hal itu disampaikan oleh Wali Kota Prabumulih H Arlan saat memimpin rapat koordinasi perdana pada pada Senin 2 Maret 2025.

“Kami kasih waktu satu minggu, agar seluruh OPD merapikan dan mengatur kembali tata letak kantor masing-masing. Minggu depan akan kami periksa. Jika tidak ada perubahan, itu artinya kepala OPD nya akan kami evaluasi. Jika tidak mau bekerja, mungkin sudah lelah dan harus istirahat,” kata didampingi Wakil Walikota Franky Nasril SKom MM.

H Arlan menyampaikan sebagai pelayanan masyarakat, harus bekerja dengan nyaman dan berada di kantor yang tertata dengan baik dan bersih. 

BACA JUGA:Jadwal Imsak dan Sholat Selama Ramadan 1446 Hijriah untuk Kota Prabumulih

BACA JUGA:Antusiasme Warga Prabumulih Sambut Kedatangan Aisar Khaled yang Berikan Umroh Gratis

Sebagai Wali Kota Prabumulih, pria berkaca mata ini akan melaksanakan tugas dengan baik untuk merealisasikan visi misi dan janji kampanye nya.

 “Kita tidak main-main, hal ini juga sebagai ultimatum awal dan sebagai evaluasi kinerja. Namun bukan hanya itu, nanti kepada OPD yang kantornya terbersih dan rapi, akan kita berikan reward,” bebernya.

Lebih jauh Cak Arlan mengatakan hal utama yang disorotinya saat pertama masuk Kantor Pemerintah Kota Prabumulih, adalah ada beberapa berkas atau barang yang tidak terpakai namun masih ada di kantor, lalu toilet yang kurang bersih.

“Untuk barang-barang asset dan berkas yang tidak lagi diperlukan, alangkah baiknya dijauhkan dari kantor. Silahkan ditempat digudang yang tidak mengganggu kerja. Lalu,tata letak kantor disusun dengan baik, agar lebih semangat lagi bekerja memberikan pelayanan pada masyarakat,”tukasnya.(05)

Kategori :