Penyegaran Jabatan di Pemkot Palembang: Ratu Dewa Lantik Tiga Pejabat Eselon II

Kamis 06-03-2025,08:35 WIB
Reporter : Erna Nur
Editor : Ros Diana

PALEMBANG, PRABUMULIHPOS.DISWAY.ID – Walikota Palembang, Ratu Dewa, mengambil langkah untuk memperkuat kepemimpinan Pemerintah Kota (Pemkot) dengan melantik tiga pejabat tinggi eselon IIB. Pelantikan tersebut berlangsung di Ruang Parameswara, Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kota Palembang, pada hari Rabu, 5 Maret 2025.

Pejabat yang dilantik antara lain Agus Supriyanto sebagai Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Marhen sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan Ahmad Furqon sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Walikota Palembang menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan hasil dari seleksi terbuka yang telah dilaksanakan sebelumnya, dengan pembentukan panitia seleksi (pansel) untuk mengisi posisi yang kosong. "Ke depan, kami masih akan melakukan evaluasi dan penyegaran untuk jabatan-jabatan lainnya, baik di eselon 2, 3, maupun pejabat fungsional lainnya," ujarnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Sekretaris Daerah (Sekda), selaku Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat), akan mengadakan evaluasi dan merencanakan pengisian jabatan yang masih kosong, seperti di RSUD Bari. "Untuk posisi tersebut, kami akan melalui mekanisme yang sesuai dengan kembali membentuk pansel," tambahnya.

BACA JUGA:PEP Ramba Field Gelar Pelatihan Tanggap Darurat Kebakaran untuk Masyarakat Desa Babat Ramba Jaya.

BACA JUGA:Hasil Operasi Sikat II Musi 2024: 33 Tersangka Diamankan dan Barang Bukti Ditemukan

Walikota berharap agar para pejabat yang baru dilantik segera mengambil tindakan nyata sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing. "Kepala Dinas Perhubungan diharapkan dapat mengatasi masalah kemacetan dan perbaikan fasilitas publik yang sering dirusak. Sedangkan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah harus segera memperkuat koordinasi antar pegawai," jelasnya.

Di bagian lain, Walikota juga mengingatkan agar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) lebih proaktif dalam melakukan validasi data untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). "Staf Bapenda tidak boleh lagi meminta fasilitas pribadi dari wajib pajak. Jika ditemukan, pegawai tersebut harus diberhentikan," tegasnya.

Terakhir, Ratu Dewa mengungkapkan rencananya untuk meningkatkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi 107 lurah di Kota Palembang. "Perbedaan TPP antara camat dan lurah cukup signifikan, padahal tugas mereka di lapangan sangat berat. Kami akan mengkaji hal ini bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Inspektorat untuk menentukan nilai yang tepat," pungkasnya.

 

Kategori :