PRABUMULIH, PRABUMULIHPOS.DISWAY.ID - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Prabumulih telah melaksanakan kegiatan penerbitan Kartu Keluarga (KK) untuk wilayah kelurahan yang baru saja mengalami pemekaran.
Kelurahan Sidogede yang terletak di Kecamatan Prabumulih Utara, menjadi kelurahan pertama yang menerima penerbitan KK hasil pemekaran. Proses penerbitan ini dimulai sejak 10 Maret dan hingga 17 Maret, sudah sekitar 500 dokumen KK berhasil diterbitkan.
"Kami telah memulai penerbitan dokumen KK yang merupakan hasil pemekaran kelurahan," ujar Haryadi, Kepala Disdukcapil Kota Prabumulih.
Haryadi menambahkan bahwa untuk tahap pertama, penerbitan difokuskan di Kelurahan Sidogede, yang merupakan pemekaran dari Kelurahan Mangga Besar. "Kami akan mulai dengan Sidogede, baru kemudian melanjutkan ke kelurahan lainnya," jelasnya.
BACA JUGA:Pemkot Prabumulih Siapkan 20 Titik TPS Baru untuk Atasi Masalah Sampah
BACA JUGA:Wako Fokus Wujudkan Prabumulih MAS ,Prioritas Pembangunan untuk Masa Depan yang Lebih Baik
Kegiatan ini bertujuan untuk memperbarui data administrasi kependudukan warga pasca pemekaran wilayah dan mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan publik.
"Proses pelayanan ini sepenuhnya gratis, tanpa biaya apapun, sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan dokumen kependudukan," tambahnya.
Dalam pelaksanaannya, sejak tanggal 13, 14, dan 17 Maret 2025, sebanyak 293 Kartu Keluarga baru telah diterbitkan untuk warga Kelurahan Sidogede. Sementara itu, pada periode 10 hingga 12 Maret, sebanyak 210 KK berhasil diproses.
Beberapa warga Kelurahan Sidogede mengungkapkan kebahagiaan mereka atas penerbitan dokumen baru setelah wilayah mereka dimekarkan. "Sekarang kami memiliki alamat baru, bukan lagi Kelurahan Wonosari," ungkap salah satu warga.
BACA JUGA:Aksi PHL Tolak Penundaan Pengangkatan CASN, Wako Prabumulih Cak Arlan Siap Perjuangkan
BACA JUGA:Wako Fokus Wujudkan Prabumulih MAS ,Prioritas Pembangunan untuk Masa Depan yang Lebih Baik
Sebagai tambahan informasi, dalam beberapa tahun terakhir, jumlah kelurahan di Kota Prabumulih bertambah dari 25 menjadi 33 kelurahan. Berikut adalah daftar kelurahan hasil pemekaran di Kota Prabumulih:
1. Kecamatan Prabumulih Timur
Kelurahan Muara Dua Barat (pemekaran dari Kelurahan Muara Dua)