Beberapa pedagang mengeluhkan bahwa proses penandaan lapak tidak mengikuti mekanisme yang jelas, seperti pembagian atau pengundian yang resmi. Salah seorang pedagang tahu dan tempe, Iskandar, mengaku hanya mengikuti pedagang lain yang sudah terlebih dahulu menandai lapaknya.
BACA JUGA:Desa Tanjung Menang Rayakan HUT ke-24 dengan Peluncuran Lagu Khas
BACA JUGA:Wali Kota Prabumulih Hadiri Musrenbang RKPD 2026 Sumsel, Fokus Pembangunan Merata
“Informasi yang kami dapatkan adalah kami harus pindah pada Jumat, jadi kami berusaha cepat mencari tempat,” kata Iskandar.
Pedagang lainnya, Evi Lawati, yang sudah 18 tahun berjualan di pasar subuh, merasa dirugikan karena tidak mendapatkan lapak meski sudah lama berjualan di sana. "Dikatakan lapak akan dibagi, tetapi kenyataannya yang cepat datang yang dapat," keluh Evi.
Sementara itu, beberapa pedagang berharap agar pembagian lapak dilakukan dengan adil dan teratur, seperti memberikan nomor lapak untuk setiap pedagang sesuai urutan yang jelas.