Namun, penyidikan awal menemukan indikasi mark-up anggaran, laporan fiktif, dan penggunaan dana yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Kejari Prabumulih telah memeriksa belasan saksi, mulai dari pejabat KPU, staf sekretariat, hingga pihak ketiga yang diduga terlibat. Proses penyidikan terus dikembangkan untuk mengungkap aliran dana secara menyeluruh.
“Kami bekerja berdasarkan hasil audit dan bukti yang terverifikasi. Semua langkah penyidikan dilakukan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas,” tutup Safe’i.