Kegiatan monitoring turut dihadiri Kepala UPTD Puskesmas Gunung Kemala, dr. Wita Sasri Jema, bersama staf tata usaha dan pegawai puskesmas.
“Monitoring ini penting agar pengelolaan keuangan BLUD berjalan sesuai ketentuan hukum dan prinsip akuntabilitas,” kata Kasi Intel Kejari Prabumulih.
Dengan adanya pendampingan ini, Kejaksaan berharap pengelolaan anggaran puskesmas menjadi lebih transparan, efisien, dan mendukung pelayanan kesehatan masyarakat secara optimal.