47 ODGJ di Prabumulih Mendapat Penanganan, Dukungan Keluarga Sangat Penting

Rabu 03-12-2025,08:00 WIB
Reporter : Erna Nur
Editor : Ros Diana

PRABUMULIH, PRABUMULIHPOS.CO – Pemerintah Kota Prabumulih, melalui Dinas Sosial (Dinsos), terus menegaskan komitmennya dalam memberikan layanan dan penanganan bagi warga yang mengalami gangguan jiwa atau dikenal sebagai Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).

Penanganan ini tidak hanya sebatas layanan sosial, tetapi juga merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah untuk menjamin keamanan, kenyamanan, serta kesehatan mental masyarakat.

Berdasarkan catatan resmi Dinsos Prabumulih, sejak Januari hingga November 2025, sebanyak 47 ODGJ telah menerima intervensi langsung.

Angka ini mencerminkan kemampuan petugas dalam melakukan penjangkauan, khususnya bagi ODGJ yang berada di jalanan, terlantar, atau berpotensi menimbulkan gangguan publik.

BACA JUGA:Kasus Cerai PPPK di Prabumulih Meningkat: Ekonomi Seret hingga KDRT Jadi Pemicu

BACA JUGA:Pembangunan SPPG Polres Prabumulih Capai 95 Persen, Siap Diresmikan Presiden Prabowo Bulan Ini

Kepala Dinas Sosial Prabumulih, Heriyanto, melalui Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial, Chandra Pipit ST, menyampaikan data tersebut pada Senin, 1 Desember 2025.

Chandra, yang akrab dipanggil Capit, menjelaskan bahwa prioritas penanganan diberikan kepada ODGJ yang berada di jalan, fasilitas umum, pasar, maupun kawasan permukiman tanpa pendampingan keluarga. “Sejak awal tahun hingga November, kami telah menangani 47 ODGJ,” ujarnya.

Chandra menambahkan, ODGJ yang tidak mendapat pengawasan dapat membahayakan diri sendiri maupun orang di sekitarnya.

Oleh karena itu, Dinsos bekerja sama dengan Satpol PP, perangkat kecamatan, dan kelurahan untuk menindaklanjuti laporan warga secara cepat.

BACA JUGA:Pratu Gilang Saputra Raih Juara Internasional, Yonkav 5/DPC Harumkan Nama TNI AD

BACA JUGA:Ruas Tol Palembang–Betung Hampir Rampung, Ini Inovasi Konstruksi yang Digunakan Hutama Karya

Prosedur penanganan ODGJ di Prabumulih dilakukan secara bertahap dan humanis. Setelah menerima laporan, petugas segera menuju lokasi untuk menenangkan dan mengamankan ODGJ dengan tetap memperhatikan keselamatan.

Selanjutnya, ODGJ dibawa ke kantor Dinsos atau tempat aman lainnya untuk dicatat identitasnya, dievaluasi kondisi fisik dan mental, serta dikumpulkan informasi awal dari warga sekitar. Pemeriksaan medis dilakukan oleh tenaga kesehatan yang bekerja sama dengan puskesmas dan Dinas Kesehatan setempat.

Jika hasil pemeriksaan menunjukkan pasien memerlukan perawatan lebih intensif, Dinsos akan merujuk mereka ke RS Ernaldi Bahar, rumah sakit rujukan khusus kejiwaan di Sumatera Selatan. “Sebagian besar kami rujuk ke RS Ernaldi Bahar, sedangkan sebagian lainnya ditempatkan di panti. Biasanya setelah kondisi stabil, pasien dapat kembali ke keluarga,” jelas Chandra.

Kategori :