BRI Tegaskan Komitmen Menciptakan Nilai bagi Negara dan Investor melalui Pembagian Dividen Interim Tahun Buku

Rabu 17-12-2025,19:45 WIB
Reporter : Erna
Editor : Ros Diana

BACA JUGA:Shopee Secara Global Rayakan 10 Tahun, Bisnis Lokal Catatkan Penjalan lebih dari USD 270M

BACA JUGA:130 Tahun Berkarya, BRI Perkuat Jaringan Layanan Hingga Pelosok Nusantara

Tanggal pencatatan pemegang saham yang berhak menerima dividen interim: 2 Januari 2026

Tanggal pembayaran dividen interim: 15 Januari 2026

Pembagian dividen interim tersebut telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Perseroan Terbatas, regulasi OJK terkait keterbukaan informasi, serta Anggaran Dasar Perseroan yang telah memperoleh persetujuan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia.

“Melalui kebijakan pembagian dividen interim ini, BRI menegaskan kondisi keuangan yang solid serta fundamental bisnis yang kuat. Hal ini sejalan dengan strategi pertumbuhan berkelanjutan Perseroan dalam mendukung perekonomian nasional, khususnya melalui penguatan pembiayaan UMKM dan transformasi berkelanjutan BRI. Sebagai bank milik negara, langkah ini juga merupakan bentuk kontribusi nyata BRI terhadap penerimaan negara dan pembangunan nasional,” tutup Dhanny.

Kategori :