PRABUMULIHPOS.CO– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Prabumulih kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.
Seorang pria berinisial RE diamankan petugas karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu.
Keberhasilan pengungkapan ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang bersinergi dengan kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba di Kota Prabumulih.
Penangkapan tersebut terjadi pada Minggu malam, 25 Januari 2026, sekitar pukul 20.30 WIB, di Jalan Prabumulih–Baturaja RT 02 RW 01, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Prabumulih Selatan. Lokasi kejadian berada di kawasan permukiman warga yang pada malam hari cukup ramai aktivitas.
BACA JUGA:Polsek Prabumulih Timur Bekuk Pelaku Curas, Sepeda Motor Raib Digondol
Kasat Narkoba Polres Prabumulih, AKP M Arafah, S.H., menjelaskan bahwa penanganan perkara ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP-A/04/I/2026/SPKT Satresnarkoba Polres Prabumulih/Polda Sumsel tertanggal 26 Januari 2026.
Laporan tersebut menjadi dasar bagi penyidik untuk melakukan proses hukum lebih lanjut terhadap tersangka.
Tersangka RE (27) diketahui bekerja sebagai sopir, beragama Islam, dan berdomisili di Lingkar Bulurana Atas Talang Jawa, Kelurahan Tanjung Enim, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim.
Hasil tes urine yang dilakukan petugas menunjukkan bahwa yang bersangkutan positif mengandung Methamphetamine.
BACA JUGA:Wajah Baru di Pemkot Prabumulih: 3 Camat dan 4 Lurah Dilantik, Evaluasi 6 Bulan
BACA JUGA:Sinergi Lintas OPD, Kunci Keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis di Prabumulih
“Dari hasil penggeledahan badan, petugas mengamankan satu klip plastik bening berisi sabu seberat bruto 0,15 gram serta satu unit handphone merek Oppo warna biru dengan silikon hitam. Barang bukti ditemukan dan disita dengan disaksikan warga serta Ketua RT setempat,” ungkap AKP Arafah.
Adapun kronologi penangkapan bermula dari kecurigaan warga terhadap gerak-gerik pelaku yang dinilai mencurigakan. Warga kemudian mengamankan RE dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Menindaklanjuti laporan itu, Kanit Idik 2 Satresnarkoba Polres Prabumulih, AIPTU Julius Sasmita, S.H., bersama anggota langsung mendatangi lokasi kejadian.