PRABUMULIH, PRABUMULIHPOS.CO – Pemerintah Kota Prabumulih menerima kunjungan audiensi dari Lembaga Adat Kota Prabumulih yang digelar di ruang kerja Wali Kota pada Rabu (22/4/2026).
Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Prabumulih, H. Arlan, bersama jajaran pengurus Lembaga Adat yang baru dilantik.
Audiensi ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga momentum penyampaian resmi terkait kepengurusan baru Lembaga Adat Kota Prabumulih.
Selain itu, diskusi juga menyoroti implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru mulai diberlakukan pada awal tahun 2026, terutama mengenai peran lembaga adat dalam mendukung penegakan hukum yang berbasis kearifan lokal.
Dalam suasana yang akrab, Wali Kota H. Arlan menyampaikan apresiasinya terhadap kontribusi Lembaga Adat dalam menjaga nilai-nilai budaya serta memperkuat kerukunan masyarakat.
BACA JUGA:GOW Prabumulih 2026–2030 Resmi Dilantik, Usung Peran Aktif Perempuan dalam Pembangunan
BACA JUGA:WNA China Diduga Langgar Izin Kerja di Prabumulih, Imigrasi Turun Tangan
Ia menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga adat dalam menciptakan stabilitas sosial serta mendukung efektivitas pelaksanaan kebijakan hukum di masyarakat.
“Lembaga adat memiliki peran yang sangat penting, tidak hanya sebagai penjaga tradisi, tetapi juga sebagai mitra pemerintah dalam menciptakan ketertiban dan keharmonisan sosial,” ujar Arlan.
Sementara itu, Ketua Lembaga Adat Kota Prabumulih, Erwadi, ST MM, menegaskan komitmen pihaknya untuk terus memperkuat kerja sama dengan pemerintah daerah.
Ia juga menilai bahwa kolaborasi yang telah terjalin perlu terus ditingkatkan, khususnya dalam menghadapi perkembangan sosial dan dinamika hukum di masyarakat.
BACA JUGA:Polres Prabumulih Dukung Ketahanan Pangan Lewat Penanaman Jagung di RKT
BACA JUGA:Diduga KDRT di Prabumulih, Wanita 40 Tahun Alami Luka Serius
“Lembaga adat siap berperan aktif dalam mendukung program pemerintah, termasuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai penerapan KUHAP yang baru agar dapat dipahami dengan baik,” jelasnya.
Pertemuan ini diharapkan dapat menjadi awal yang semakin mempererat hubungan kemitraan antara pemerintah daerah dan lembaga adat, dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang harmonis, berbasis hukum, serta tetap menjunjung tinggi nilai budaya lokal.