PRABUMULIH, PRABUMULIHPOS.CO – Kabar menggembirakan datang bagi ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih. Gaji ke-13 resmi mulai disalurkan pada Rabu (3/6/2026) kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hingga PPPK Paruh Waktu.
Pemerintah Kota Prabumulih menggelontorkan anggaran sebesar Rp30.847.516.623 untuk pembayaran tersebut, yang dikelola melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Prabumulih.
Pencairan gaji ke-13 ini menjadi momen yang sangat dinanti para ASN, terutama karena bertepatan dengan meningkatnya kebutuhan rumah tangga menjelang tahun ajaran baru serta pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2026.
Wali Kota Prabumulih, H. Arlan, melalui Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPKAD, Radius, menyampaikan bahwa proses penyaluran telah mulai dilakukan dan saat ini pemerintah masih menyelesaikan tahapan administrasi agar seluruh dana dapat segera diterima oleh pegawai.
BACA JUGA:Polres Prabumulih Tebar Kepedulian, 450 Paket Sembako Disalurkan pada Hari Bhayangkara ke-80
BACA JUGA:Wali Kota Prabumulih Ajak Warga Hijaukan Lingkungan Lewat Penanaman Pohon
Ia menegaskan bahwa Pemkot Prabumulih berkomitmen menyalurkan hak ASN secara tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku.
“Untuk tahun ini, total anggaran gaji ke-13 terdiri dari Rp16.458.421.440 untuk PNS, Rp14.194.345.183 untuk PPPK, serta Rp194.750.000 untuk PPPK Paruh Waktu,” jelasnya.
Radius menambahkan, pembayaran gaji ke-13 bagi PNS diberikan secara penuh dengan komponen gaji pokok serta berbagai tunjangan yang melekat, seperti tunjangan keluarga, pangan, hingga jabatan sesuai regulasi.
Ia juga menjelaskan bahwa besaran yang diterima setiap ASN berbeda-beda, tergantung golongan, masa kerja, jabatan, serta komponen tunjangan masing-masing pegawai.
BACA JUGA:Pria di Prabumulih Diciduk Saat Paketkan Sabu di Rumah Kosong, 24 Paket Siap Edar Disita
BACA JUGA:Wali Kota Prabumulih Ajak Warga Hijaukan Lingkungan Lewat Penanaman Pohon
Pencairan yang dilakukan pada awal Juni ini dinilai sangat membantu ASN dalam memenuhi kebutuhan pendidikan anak, seperti biaya pendaftaran sekolah, pembelian seragam, perlengkapan belajar, hingga kebutuhan transportasi yang biasanya meningkat menjelang tahun ajaran baru.
Karena itu, gaji ke-13 selalu menjadi tambahan penghasilan yang paling ditunggu setiap tahun. Selain membantu meringankan beban keuangan keluarga, kebijakan ini juga diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat.
Radius juga menyampaikan pesan Wali Kota Prabumulih agar dana yang diterima dapat digunakan secara bijak dan diprioritaskan untuk kebutuhan penting, terutama pendidikan anak.