Kebijakan ini merupakan bagian dari implementasi Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri untuk mendukung percepatan Program 3 Juta Rumah sebagai salah satu agenda nasional.
BACA JUGA:Sumsel Darurat Narkoba! Survei BRIN Ungkap 5 Persen Warga Terpapar
BACA JUGA:Hutama Karya Uji Kelayakan Jembatan Musi V, Tol Palembang–Betung Siap Dukung Mudik Lebaran 2026
Hingga 18 Juni 2026, realisasi pembebasan retribusi PBG untuk MBR di Sumsel telah mencapai 23.763 unit. Kabupaten Banyuasin menjadi daerah dengan capaian tertinggi sebanyak 6.994 unit, disusul Kota Palembang 6.132 unit, Kabupaten Lahat 2.169 unit, Kota Lubuklinggau 2.138 unit, serta Kota Prabumulih 1.771 unit.
Sementara itu, pembebasan BPHTB telah terealisasi pada 13.530 unit rumah. Kabupaten Banyuasin kembali mencatat angka tertinggi dengan 4.517 unit, diikuti Kota Palembang sebanyak 4.054 unit.
Novian juga menyampaikan bahwa Program 3 Juta Rumah yang menjadi prioritas nasional terus menunjukkan perkembangan positif di Sumatera Selatan.
Sepanjang 2025, Pemprov Sumsel bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), pemerintah kabupaten/kota, BUMN, BUMD, serta BAZNAS berhasil membangun 25.170 unit rumah layak huni baru. Selain itu, sebanyak 4.262 unit rumah tidak layak huni juga telah ditingkatkan kualitasnya.
BACA JUGA:Truk Masih Dominasi Jalintim, Pemudik Tetap Terjebak Macet Palembang–Betung
BACA JUGA:Duka Kecelakaan Bus ALS, Polisi Kawal Pemulangan Jenazah Korban hingga Jawa Tengah
Memasuki tahun 2026, target pembangunan rumah layak huni baru ditetapkan sebanyak 21.059 unit, dengan realisasi sementara hingga pertengahan Juni mencapai 5.053 unit. Untuk program peningkatan kualitas RTLH, targetnya sebanyak 10.461 unit dan telah terealisasi 180 unit.
Menurut Novian, sektor perumahan memiliki dampak luas terhadap perekonomian daerah, tidak hanya dalam pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat tetapi juga dalam menggerakkan berbagai sektor ekonomi.
Pembangunan rumah mampu mendorong industri bahan bangunan, membuka lapangan kerja di sektor konstruksi, meningkatkan pendapatan masyarakat, serta menumbuhkan usaha pendukung lainnya.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa pemerintah pusat terus memberikan dukungan terhadap Program 3 Juta Rumah melalui berbagai kebijakan, termasuk penyesuaian definisi MBR yang dilakukan bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait.
BACA JUGA:Hutama Karya Uji Kelayakan Jembatan Musi V, Tol Palembang–Betung Siap Dukung Mudik Lebaran 2026
BACA JUGA:SKK Migas Kejar Target 610 Ribu Barel per Hari, Lapangan Cantik Muara Enim Jadi Sorotan
Menurutnya, perubahan batas penghasilan MBR menjadi langkah penting agar lebih banyak masyarakat dapat mengakses bantuan perumahan dari pemerintah.