Aplikasi tersebut tidak hanya digunakan saat ASN bekerja di kantor, tetapi juga mendukung berbagai pola kerja yang kini diterapkan pemerintah.
BACA JUGA:Kemensos Salurkan Bantuan ATENSI di Prabumulih, Penyandang Disabilitas Didorong Lebih Mandiri
"Absensi ini juga bisa digunakan untuk absensi WFH (work from home), saat pegawai melaksanakan perjalanan dinas, maupun ketika mengajukan izin tidak masuk kerja," terang Efran.
Dengan adanya fasilitas tersebut, ASN dapat melaporkan kehadiran secara lebih praktis, sementara pimpinan OPD dapat memantau kehadiran pegawai secara langsung atau real time.
Seluruh data absensi nantinya akan tersimpan secara digital sehingga lebih lengkap dan mudah diakses. Data tersebut juga akan menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam evaluasi disiplin, pembinaan, hingga penilaian kinerja ASN.
Penerapan absensi berbasis Android ini menjadi salah satu bentuk komitmen Pemkot Prabumulih dalam mempercepat transformasi digital di lingkungan pemerintahan. Modernisasi sistem administrasi kepegawaian diharapkan mampu menciptakan proses kerja yang lebih sederhana, efektif, sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap perangkat absensi konvensional.
Ke depan, pemerintah berharap inovasi tersebut dapat membentuk budaya kerja ASN yang semakin disiplin, profesional, dan bertanggung jawab. Dengan pemanfaatan teknologi yang terintegrasi, kualitas pelayanan kepada masyarakat pun diharapkan terus meningkat melalui tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.