Insentif Linmas Prabumulih Belum Cair? Ternyata Ini Penyebab Sebenarnya

Rabu 08-07-2026,09:30 WIB
Reporter : Erna Nur
Editor : Ros Diana

PRABUMULIH, PRABUMULIHPOS.CO – Keterlambatan pencairan insentif bagi anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) di Kota Prabumulih belakangan menjadi perhatian publik. Keluhan sejumlah anggota Linmas yang mengaku belum menerima hak mereka selama beberapa bulan terakhir bahkan ramai diperbincangkan di media sosial.

Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kota Prabumulih melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menegaskan bahwa keterlambatan pembayaran bukan disebabkan oleh kekurangan anggaran, melainkan adanya kendala teknis dalam proses penyaluran melalui sistem perbankan.

Kepala Satpol PP Kota Prabumulih, M. Naser, menjelaskan bahwa dana insentif sebenarnya telah disiapkan oleh pemerintah. Namun, proses transfer belum dapat dilakukan karena ditemukan sejumlah rekening penerima yang sudah tidak aktif.

Penjelasan itu disampaikan M. Naser usai menghadiri rapat bulanan bersama Wali Kota Prabumulih, H. Arlan, di Gedung Kesenian Rumah Dinas Wali Kota Prabumulih.

BACA JUGA:30 Pelajar Terpilih Jadi Paskibraka Kota Prabumulih 2026, Cek Daftar Nama dan Asal Sekolah

BACA JUGA:Kemensos Salurkan Bantuan ATENSI di Prabumulih, Penyandang Disabilitas Didorong Lebih Mandiri

Ia mengungkapkan, hasil evaluasi menunjukkan terdapat sekitar 13 rekening milik anggota Linmas yang telah ditutup atau tidak lagi aktif. Karena pencairan dilakukan secara kolektif, keberadaan rekening bermasalah membuat seluruh proses transfer ditolak oleh sistem perbankan.

"Kurang lebih ada 13 rekening anggota Linmas yang sudah tidak aktif. Karena pencairannya dilakukan secara bersamaan, jika ada satu rekening bermasalah maka seluruh transaksi tidak bisa diproses," jelas M. Naser.

Saat ini Satpol PP tengah melakukan pendataan terhadap anggota Linmas yang mengalami kendala rekening. Mereka juga diminta segera memperbarui atau mengaktifkan kembali rekening yang digunakan agar proses pencairan dapat segera dilaksanakan.

Pemerintah Kota Prabumulih turut mengimbau seluruh anggota Linmas untuk memastikan rekening yang didaftarkan sebagai tujuan pembayaran masih aktif sehingga tidak terjadi hambatan serupa pada pencairan berikutnya.

BACA JUGA:Karang Taruna Sinar Rambang Sukses Satukan Warga Lewat Turnamen Mobile Legends dan Nobar Piala Dunia

BACA JUGA:KWT Srikandi Jadi Motor Ketahanan Pangan di Gunung Ibul Utara, Pekarangan Disulap Jadi Kebun Produktif

Selain persoalan rekening, Pemkot Prabumulih juga akan menerapkan prosedur administrasi yang lebih ketat dalam penyaluran insentif. Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan pihak kejaksaan guna meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran daerah.

Dalam mekanisme baru tersebut, setiap anggota Linmas diwajibkan menyerahkan laporan kegiatan yang telah dilaksanakan selama tiga bulan terakhir sebagai syarat pencairan insentif.

M. Naser menegaskan bahwa anggota Linmas yang belum melengkapi laporan aktivitas tidak dapat diproses pencairan haknya hingga seluruh persyaratan administrasi dipenuhi.

Kategori :