Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah kembali mengusulkan pembangunan Jembatan Muara Dua kepada pemerintah pusat melalui organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki kewenangan terkait pembangunan infrastruktur.
Ia menilai pengajuan tersebut perlu dilakukan secara maksimal dan disertai koordinasi yang kuat dengan kementerian terkait. Terlebih, dukungan anggaran untuk sejumlah proyek infrastruktur kini banyak berada di tingkat pemerintah pusat.
“Karena sebagian besar dana infrastruktur kan ditarik ke pusat ke kementerian, tinggal lagi melobi pemerintah pusat harus maksimal. Karena mengandalkan APBD kita tidak bisa, apalagi nilainya cukup besar,” pungkasnya.(*)