Wakil Wali Kota Prabumulih Tinjau Kesiapan Rusunawa untuk Relokasi OPD
Wakil Wali Kota Prabumulih Tinjau Kesiapan Rusunawa untuk Relokasi OPD--Foto: Prabupos
PRABUMULIHPOS.DISWAY.ID – Terkait dengan rencana pemindahan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke kawasan Rusunawa yang terletak di Komplek Islamic Center, Wakil Wali Kota Prabumulih, Franky Nasril, S.Kom., M.M., melakukan inspeksi pada hari Rabu, 30 April 2025.
Kunjungan tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa fasilitas yang akan digunakan oleh OPD sudah siap. Franky memeriksa secara langsung berbagai aspek sarana dan prasarana yang akan mendukung kelancaran kegiatan para pegawai OPD, termasuk kelayakan ruang kantor.
"Kami ingin memastikan bahwa semua fasilitas yang dibutuhkan sudah dalam kondisi optimal sebelum para pegawai mulai menempati lokasi ini. Tujuannya agar aktivitas kerja bisa berjalan dengan lancar dan pelayanan publik tetap terjaga kualitasnya," ujar Franky.
Dari pengamatan yang ada, sejumlah OPD yang akan dipindahkan ke lokasi tersebut masih dalam proses penataan, termasuk pembersihan dan pengaturan ruangan yang lebih rapi.
BACA JUGA:Prabumulih Perkuat Komitmen Satu Data Indonesia Melalui Portal Digital
BACA JUGA:Pemkot Prabumulih Kembali Pulangkan PMI dari Singapura, Bukti Nyata Perlindungan Warga
Sebagai informasi, Pemkot Prabumulih berencana memindahkan beberapa OPD ke Rusunawa, di antaranya Dinas Perikanan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Sosial, BPBD, Bagian Kesra, Bagian Perekonomian, Petro Prabu, dan PLKB.
Wali Kota Prabumulih, H. Arlan, menegaskan komitmennya untuk merevitalisasi Rusunawa ini.
"Kami tidak ingin aset daerah terbengkalai begitu saja. Rusunawa ini dibangun dengan dana yang cukup besar, dan sayang jika tidak dimanfaatkan. Oleh karena itu, kami akan mengoptimalkan fungsi bangunan ini untuk mendukung kegiatan pemerintahan dan pelayanan masyarakat. Ini juga bagian dari upaya kami dalam menata kota agar lebih terorganisir dan efisien," tambah H. Arlan beberapa waktu lalu.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


