APBD Prabumulih Turun Drastis, Belanja Pegawai Capai 70 Persen
APBD Prabumulih Turun Drastis, Belanja Pegawai Capai 70 Persen--Foto: Prabupos
PRABUMULIH, PRABUMULIHPOS.CO – Memasuki tahun 2026, hampir seluruh kabupaten/kota di Indonesia menghadapi tekanan fiskal yang cukup berat, termasuk Kota Prabumulih.
Di Prabumulih, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang sebelumnya sekitar Rp1,2 triliun mengalami penurunan signifikan menjadi Rp1,065 triliun. Penyusutan hampir Rp200 miliar tersebut memaksa pemerintah kota melakukan penataan ulang prioritas belanja agar lebih efisien.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Prabumulih, Wawan Gunawan Ak CA, menjelaskan bahwa turunnya nilai APBD disebabkan oleh berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat.
Sementara itu, kebutuhan belanja daerah justru meningkat, terutama pada belanja pegawai. “Pendapatan turun, tetapi belanja pegawai mengalami kenaikan,” ujar Wawan belum lama ini.
BACA JUGA:Pemkot Prabumulih Bersatu: Siapkan Bantuan untuk Korban Bencana Sumatera
BACA JUGA:HIPMI Prabumulih Buka Pendaftaran Calon Ketua Umum 2025–2028, Siap Jadi Pemimpin Muda Visioner
Lonjakan biaya pegawai ini berkaitan dengan aturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang mengharuskan seluruh daerah menyelesaikan penataan tenaga honorer dan PHL paling lambat Desember 2025. Mereka yang lulus seleksi diangkat sebagai PPPK, sedangkan yang tidak lulus dialihkan menjadi PPPK paruh waktu.
Kebijakan tersebut berdampak langsung pada struktur penggajian. Jika sebelumnya tenaga honorer di Prabumulih menerima upah berkisar Rp1 juta hingga Rp1,5 juta, setelah berstatus PPPK pendapatan mereka meningkat menjadi lebih dari Rp3 juta, tergantung jenjang pendidikan.
“Belanja pegawai kita hampir menyentuh angka 70 persen dari total APBD, sehingga hanya sekitar 30 persen yang tersisa untuk belanja modal serta barang dan jasa,” jelas Wawan.
Kondisi serupa juga dialami banyak daerah lain. Bahkan, beberapa di antaranya terpaksa memangkas TPP hingga merumahkan tenaga PPPK karena tidak mampu menanggung beban gaji yang membengkak.
BACA JUGA:Semarak PEDA ke-16, Wali Kota Prabumulih Resmi Lepas Kontingen KTNA 2025
BACA JUGA:Jelang Akhir Tahun, Wali Kota Arlan Tegaskan Disiplin Pegawai dan Peningkatan Layanan Publik
Meski demikian, Pemerintah Kota Prabumulih memastikan pembayaran gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tetap menjadi prioritas. Wawan menekankan bahwa tidak ada rencana pemotongan TPP maupun pengurangan pegawai seperti yang dilakukan beberapa daerah lain.
“Gaji pokok dan TPP tetap aman. Namun dengan kondisi APBD saat ini, tentu sulit bagi kita untuk merealisasikan banyak program besar,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


