Tingkat Pernikahan di Prabumulih Meningkat pada 2024, Tren Naik Berlanjut di 2025
Tingkat Pernikahan di Prabumulih Meningkat pada 2024, Tren Naik Berlanjut di 2025--
PRABUMULIHPOS.DISWAY.ID – Sepanjang tahun 2024, terjadi peningkatan jumlah pasangan yang melangsungkan pernikahan di sejumlah Kantor Urusan Agama (KUA) di Kota Prabumulih dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Di wilayah Kecamatan Prabumulih Timur, tercatat sebanyak 415 pasangan menikah hingga bulan November 2024. Jumlah ini mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2023 yang hanya mencatat 392 pasangan hingga akhir Desember.
"Jumlah tertinggi terjadi pada bulan Juni dengan 49 pasangan menikah," ungkap Kepala KUA Prabumulih Timur, Marsudi S.Ag.
Sementara itu, di tahun 2025 ini, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Prabumulih mencatat rata-rata 90 pasangan menikah setiap bulan. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kemenag Prabumulih, H. Muhammad Makki, melalui Kasi Bimbingan Masyarakat, H. Liswan.
BACA JUGA:Polres Prabumulih Gelar 'Nongkrong Bareng' untuk Pererat Kerja Sama dengan Jurnalis
BACA JUGA:Pemkot Prabumulih Alihkan Kantor OPD ke Rusunawa, Optimalisasi Aset Daerah Dimulai
"Jumlah pasangan yang menikah di Prabumulih berkisar antara 85 hingga lebih dari 90 setiap bulan. Setelah Lebaran, angka ini bisa meningkat hingga menyentuh 100 pasangan," jelas Liswan.
Meski secara umum angka pernikahan tergolong stabil sepanjang tahun, tren berbeda tampak saat bulan Ramadan. Berdasarkan data Kemenag, jumlah pernikahan turun drastis pada bulan Maret 2025, bertepatan dengan bulan puasa.
"Pada Maret, hanya 8 pasangan yang menikah di kantor KUA, 4 pasangan menikah di luar kantor, dan 4 pasangan mengajukan isbat nikah," katanya.
Menurut Liswan, pernikahan di bulan Ramadan biasanya dilakukan karena alasan tertentu yang mendesak. Itulah sebabnya tidak banyak pasangan memilih waktu tersebut untuk akad nikah.
BACA JUGA:17 Warga Prabumulih Jalani MOW dan MOP Gratis, Ini Harapan Pemkot
BACA JUGA:Pemkot Prabumulih Alihkan Kantor OPD ke Rusunawa, Optimalisasi Aset Daerah Dimulai
Sebagai perbandingan, bulan Januari mencatat 86 pasangan menikah di luar kantor, 10 di kantor, dan 2 pasangan mengajukan isbat nikah. Sementara Februari mencatat 78 pernikahan di luar kantor, 14 di kantor, serta 7 permohonan isbat nikah.
"Memasuki bulan April, jumlah pernikahan kembali meningkat, seiring dengan berakhirnya Ramadan. Fenomena ini merupakan tren yang berulang setiap tahun," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


